Bagi Anda yang baru memulai sebuah usaha mungkin ada satu pertanyaan besar Bagaimana cara menentukan dan menghitung gaji bersih karyawan berdasarkan omset untuk usaha kecil namun tetap sesuai undang undang? Gaji karyawan dalam dunia usaha termasuk ke dalam labor cost atau biaya SDM yang persentasenya berasal dari omset. Memang ini bukan tugas seorang HRD sepenuhnya. Namun bagi Anda yang baru memulai usaha pasti akan dituntut untuk multitasking dan penting untuk mengetahui perhitungan ini. Lantas, bagaimana cara menghitung gaji karyawan berdasarkan omset? Simak artikel dari blog Mekari Talenta. Contoh Cara Menghitung Gaji Karyawan Berdasarkan Omset Untuk Usaha Kecil Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, gaji karyawan termasuk ke dalam beban usaha yang dinamakan beban tenaga kerja atau SDM. Beban tenaga kerja ini merupakan persentase yang diperoleh dari omset atau pendapatan kotor dari usaha Anda. Pada perusahaan menengah atau besar, beban usaha bukan hanya bicara perhitungan gaji karyawan saja namun lebih kompleks yang meliputi biaya program retensi karyawan dan rekrutmen. Namun pada Usaha Mikro Kecil dan Menengah atau UMKM, beban usaha biasanya hanya terdiri dari besaran gaji karyawan. Lantas, bagaimana cara menghitung gaji karyawan berdasarkan omset? Jawabannya adalah tergantung omset dan kebutuhan usaha Anda. Namun yang paling ideal menurut para ahli adalah 15% hingga 20% dari omset yang didapat. Selain menghitung persentase tenaga kerja, ada juga biaya ideal untuk tenaga kerja atau labor costdengan besaran tidak kurang dari 30%. Jadi, misalnya omset bisnis Anda sebesar per bulan maka apabila menggunakan persentase 15% maka beban tenaga kerja yang harus dikeluarkan adalah per bulan. Dari biaya tenaga kerja ini, Anda bisa mengalokasikan biaya tersebut sesuai dengan kebutuhan tenaga kerja yang ada. Misal, Anda sebagai pemilik usaha roti bekerja juga secara operasional yang sekaligus menangani rekrutmen, payroll, keuangan, dan pemanggang roti. Maka Anda juga berhak mendapatkan upah dari alokasi biaya tenaga kerja tersebut. Contoh Cara Yang Tepat Menentukan Gaji / Menggaji Karyawan Untuk Usaha Kecil Sesuai Omset Dan Undang Undang Sebelum mulai menghitung gaji karyawan, ada baiknya Anda mengetahui beberapa point penting bagaimana menentukan gaji karyawan untuk usaha kecil sebagai berikut. Menghitung Gaji Sesuai Jumlah Hari Kerja Menghitung Gaji Sesuai Jam Kerja Karyawan Tetapkan Gaji Pokok Melihat Nilai Pekerjaannya Pertimbangkan Kontribusi Pekerjaan Terhadap Kelangsungan Bisnis Sesuaikan dengan Skala Upah seperti UMR dan UMK Selain itu, menggaji karyawan di usaha kecil bisa menjadi tantangan tersendiri, terutama jika perusahaan baru memulai operasi dan masih memiliki keterbatasan dana. Namun, meskipun perusahaan kecil, masih penting untuk memastikan bahwa karyawan mendapatkan kompensasi yang pantas dan sesuai dengan kontribusinya. Pada bagian ini, blog Mekari Talenta akan membahas tentang cara menggaji karyawan usaha kecil yang manusiawi dan sesuai undang undang. Tentukan Standar Gaji yang Sesuai Langkah pertama dalam menggaji karyawan adalah menentukan standar gaji yang sesuai dengan industri dan daerah di mana perusahaan beroperasi. Ada berbagai sumber yang dapat digunakan untuk menentukan standar gaji, termasuk laporan gaji nasional, asosiasi industri, dan data kompensasi dari perusahaan sejenis. Evaluasi Kinerja Karyawan Evaluasi kinerja karyawan merupakan faktor penting dalam menentukan gaji yang sesuai. Evaluasi ini dapat membantu menilai kontribusi karyawan dan kinerjanya dalam perusahaan. Evaluasi kinerja juga dapat membantu menentukan kenaikan gaji atau insentif yang pantas untuk karyawan. Pertimbangkan Faktor Tambahan Selain gaji dasar, perusahaan dapat memberikan insentif tambahan, seperti bonus, tunjangan, atau asuransi kesehatan. Faktor tambahan ini dapat meningkatkan motivasi karyawan dan membantu mempertahankan talenta di perusahaan. Pertimbangkan Fleksibilitas Perusahaan kecil mungkin tidak memiliki anggaran yang besar untuk gaji karyawan. Oleh karena itu, perusahaan dapat mempertimbangkan fleksibilitas dalam penggajian, seperti memberikan opsi bekerja paruh waktu atau pengaturan waktu yang fleksibel. Menggaji karyawan di usaha kecil bisa menjadi tantangan tersendiri, namun dengan mengikuti beberapa langkah di atas, perusahaan dapat memastikan bahwa karyawan mendapatkan kompensasi yang pantas dan sesuai dengan kontribusinya. Hal ini dapat membantu mempertahankan talenta di perusahaan dan meningkatkan produktivitas dan kinerja bisnis. Jangan Lupa Undang-Undang Ketenagakerjaan, Terkait Gaji Karyawan bagi UMKM dan Usaha Kecil Penting untuk memastikan bahwa perusahaan mengikuti undang-undang ketenagakerjaan dalam menggaji karyawan. Hal ini termasuk membayar gaji sesuai dengan standar upah minimum dan mematuhi ketentuan mengenai penggajian, termasuk perpajakan dan asuransi karyawan. Terkait Gaji karyawan UMKM sendiri sudah diatur oleh pemerintah lewat PP Pengupahan No. 36 Tahun 2021. Peraturan tersebut menyebutkan bahwa pemerintah menginzinkan UMKM untuk memberikan upah karyawan lebih kecil dari UMP atau upah minimum provinsi. Maka dari itu, gaji karyawan usaha kecil bisa ditetapkan berdasarkan kesepakatan antara kedua belah pihak. Tetapi, kesepakatan gaji antara karyawan dan pemilik usaha harus tetap mengikuti peraturan berikut Minimal 50% dari rata-rata tingkat konsumsi masyarakat di tingkat provinsi Minimal 25% di atas garis kemiskinan tingkat provinsi. Pengusaha yang terbesa dari ketentuan UMP perlu juga mempertimbangkan hal ini Mengandalkan sumber daya tradisional Tidak bergerak pada usaha dengan teknologi tinggi dan bermodal besar Cara Menentukan Gaji Karyawan dengan Menghitung Omset Untuk Usaha Kecil Sesuai Undang Undang Sebenarnya tidak ada aturan pasti bahwa perusahaan harus menghitung atau menetapkan gaji dengan cara menghitung omset perusahaan. Namun Pemerintah melalui PP Tahun 2021 tentang Pengupahan mengatur batas bawah berapa karyawan digaji untuk berbagai jenis perusahaan. Bagi skala usaha menengah dan besar, dalam menentukan gaji minimal, perusahaan wajib mengikuti aturan Upah Minimum Provinsi UMP atau Upah Minimum Kabupaten/Kota UMK. Di mana perhitungannya telah ditetapkan oleh Gubernur Provinsi dari masing-masing daerah dengan mengacu rata-rata pertumbuhan ekonomi dan konsumsi per kapita tiap provinsi atau kabupaten. Sedangkan, bagi skala Usaha Kecil dan Mikro UKM pemerintah memberikan keringanan batas bawah gaji yang bisa dibayarkan. Mengingat Usaha Kecil dan Mikro memiliki pendapatan yang lebih kecil yaitu hanya sebesar Rp 76 juta hingga Rp 1 miliar per tahun. Adapun untuk menentukan batas bawah gaji bagi pelaku usaha UKM adalah paling sedikit 50% dari rata-rata konsumsi masyarakat setingkat provinsi. Misal Anda memiliki usaha kecil di daerah Jakarta. Menurut Badan Pusat Statistik BPS, tingkat rata-rata konsumsi di Jakarta di tahun 2020 adalah Maka upah minimal yang harus dibayarkan adalah yaitu 50% dari Itu berarti jika Anda memiliki biaya tenaga kerja sebesar dan Anda berencana menggaji karyawan sebesar di atas gaji minimum bagi UMKM, maka jumlah karyawan yang bisa Anda rekrut adalah kurang dari 8 orang. Angka 8 tersebut diambil dari dibagi dengan alokasi gaji karyawan sebesar Nah, sebelum mulai pelajari cara menghitung gaji karyawan berdasarkan omset, cari tahu dulu apakah gaji karyawan Anda dikenai pajak penghasilan PPH 21. Apakah Gaji Karyawan Saya Dikenakan Pajak? Jika menurut Peraturan Dirjen Pajak tentang Tata Cara Pemotongan, Penyetoran, dan Pelaporan Pajak Penghasilan Orang Pribadi ada beberapa klasifikasi orang yang dapat dikenakan Pajak Penghasilan. Apabila penghasilan karyawan Anda kurang dari per bulan maka tidak dikenakan pajak penghasilan Pasal 21. Namun apabila Anda menggaji karyawan secara harian lebih dari per hari, maka karyawan tersebut dikenakan Pajak Penghasilan dengan perhitungan pajaknya adalah 5% dari upah harian tersebut yang telah dikurangi Berbeda lagi jika Anda menggaji karyawan secara harian namun dibayar secara kumulatif dengan jumlah lebih dari dan kurang dari maka karyawan tersebut dikenakan pajak. Perhitungannya adalah 5% dari pengurangan antara upah harian dan PTKP sebenarnya PTKP – 360 hari. Terakhir, apabila Anda memiliki karyawan dengan kontrak penggajian yang wajar per bulannya dan lebih dari maka perhitungannya menggunakan perhitungan pajak penghasilan progresif. Jadi setelah tahu apakah gaji karyawan Anda dikenai pajak atau tidak, baru bisa melanjutkan ke cara menghitung gaji karyawan berdasarkan omset. Baca juga PTKP Terbaru Simulasi Perhitungan Tarif PTKP PPh 21 Contoh Perhitungan Gaji Karyawan dengan Pajak Untuk lebih memahami terkait perhitungan gaji pegawai dengan pajak, mari simak contoh berikut ini. Contoh 1 Anda mempekerjakan karyawan secara harian selama 5 hari dengan upah per hari sebagai penjaga booth sementara. Berapakah Pajak Penghasilan karyawan tersebut? Untuk mencari tahunya adalah menggunakan rumus 5% x upah harian – Berdasarkan rumus tersebut maka didapatkan perhitungan sebagai berikut 5% x – = Maka Pajak Penghasilan karyawan harian Anda sebesar Contoh 2 Anda mempekerjakan karyawan harian lepas untuk membantu membungkus roti dengan upah per hari dengan durasi kerja 20 hari. Apakah karyawan tersebut dikenakan pajak penghasilan? Tentu tidak. Hal tersebut karena upah hariannya tidak sampai dan per bulannya tidak sampai Contoh 3 Anda mempekerjakan karyawan harian lepas yang bekerja selama 20 hari dengan upah per harinya adalah dengan akumulasi penghasilan sebesar Dengan penghasilan lebih dari namun kurang dari per hari, karyawan Anda satu ini tetap dikenakan pajak dengan metode perhitungan menggunakan PTKP sebenarnya. Jika karyawan Anda belum menikah, maka didapat perhitungan sebagai berikut 5% x upah sehari x PTKP sebenarnyanilai PTKP/360 5% x x Karena karyawan Anda belum menikah 5% x = Itu berarti, Pajak Penghasilan karyawan Anda adalah sebesar dalam satu periode kerja yang dijanjikan dalam hal ini adalah 20 hari. Baca juga Yuk Kenalan dengan Berbagai Jenis Tenaga Kerja di Indonesia! Kesimpulan, Cara Menghitung Gaji Karyawan Untuk Usaha Kecil Berdasarkan Omset Lebih Mudah Dengan Bantuan Aplikasi Mekari Talenta Cara hitung gaji karyawan berdasarkan omset sejatinya kembali kepada kebijakan Anda sebagai pengusaha dengan melihat aturan-aturan yang berlaku seperti PP Tahun 2021 dan mengikuti pedoman pemotongan pajak penghasilan. Selain itu, batas ideal dalam mengalokasi gaji karyawan adalah 15% hingga 20% atau kurang dari 30% dari total omset perusahaan. Perhitungan gaji memang menjadi persoalan sederhana apabila Anda baru memulai usaha. Namun, apabila usaha Anda mulai berkembang terutama dalam penambahan tenaga kerja, perhitungan gaji bisa saja sangat merepotkan. Sehingga penggunaan teknologi seperti software payroll menjadi salah satu bentuk investasi bisnis Anda dalam rangka mengoptimalkan bisnis Anda yang sedang berkembang. Dengan adanya software payroll, Anda bisa memperingkas pekerjaan perhitungan gaji yang dapat dilakukan secara otomatis dan aman tanpa takut khawatir adanya kesalahan. Saatnya beralih ke teknologi HRIS yang lebih baik dengan Talenta dan simak artikel-artikel lainnya dari Insight Talenta untuk informasi seputar HRIS dan payroll. Software Payroll Talenta memiliki beragam kelebihan yang dapat membantu Anda dalam mengelola payroll. Diintegrasikan dengan sistem absensi online, Anda dapat menghitung gaji karyawan secara otomatis dan membayarkan gaji karyawan dengan lebih cepat melalui absensi karyawan online berbasis android mobile app dan web. Selain itu, Talenta menyediakan template slip gaji yang lebih sederhana dan mudah digunakan. Jangan lupa untuk daftarkan perusahaan Anda jika ingin mencoba demo Talenta secara gratis dengan klik link di bawah ini. Saya Mau Bertanya ke Sales Mekari Talenta Sekarang
Selainitu, jika kamu mendapatkan karyawan yang tepat akan membantu usaha kecil kamu untuk berkembang. Yuk, simak ulasan di artikel berikut ini mengenai cara merekrut karyawan untuk usaha kecil. #1 Mempersiapkan kriteria calon karyawan yang tepat . Saat ingin merekrut karyawan, kamu perlu mempersiapkan kriteria yang diinginkan terlebih dahulu.
Selainitu, gaji tersebut bisa untuk tabungan dan juga keperluan yang mendesak. Gaji merupakan satu hal yang penting bagi karyawan dan perusahaan. Karena sifatnya yang sangat sensitif, sebuah perusahaan harus memperhatikan perhitungan gaji karyawan. Salah alternatif yang bisa perusahaan gunakan yaitu cara menghitung gaji karyawan bulanan dengan
Apakah perusahaan Anda memiliki sistem kerja dihitung per jam dan juga harian? Berikut ini cara menghitung upah gaji karyawan per jam dan perhari atau harian dengan mudah dan efisien. Gaji atau penghasilan merupakan hak yang diterima karyawan atau pekerja setelah melakukan pekerjaan di perusahaan. Ada banyak komponen-komponen gaji karyawan yang harus dihitung, mulai dari gaji pokok, tunjangan, uang lembur dan lain sebagainya. Apalagi jika ada pekerja yang dibayar atau digaji sesuai jam kerjanya dan hariannya. Bagi perusahaan yang mempunyai karyawan yang banyak, ada baiknya memiliki sistem penggajian yang mudah dan praktis agar cara hitung gaji karyawan bisa efisien. Termasuk bagaimana menghitung pajak penghasilan karyawan perusahaan. Tentu saja selain menghitung dengan cara manual, Anda bisa juga hitung pajak penghasilan lebih mudah dengan Kalkulator PPh21. Bagian HR Human Resource dari perusahaan ini harus teliti menghitung gaji karyawan baik perhari, harian atau bahkan perjam secara tepat agar tidak ada komplain dari karyawan ataupun ada kerugian bagi perusahaan. Karyawan yang gajinya dihitung dari jam kerja biasanya adalah karyawan yang baru mulai bekerja di pertengahan bulan ataupun karyawan tidak tetap yang memang hanya kerja sesuai dengan kerjaan yang dibutuhkan saja. Ini dia metode yang bisa diterapkan untuk menghitung gaji karyawan yang dihitung jam kerjanya dan harinya. Dasar Hukum Pekerja Harian Pemerintah telah mengatur terkait pekerja harian, yaitu para pekerja yang dipekerjakan untuk jenis pekerjaan tertentu yang berubah-ubah, baik itu dalam hal banyaknya pekerjaan maupun waktu. Pembayaran gaji pekerja ini dilakukan berdasarkan kehadiran sebagaimana diatur dalam Pasal 10 ayat 1 PP 35/2021. Ketentuan Gaji bagi Karyawan Harian Gaji karyawan ditetapkan berdasarkan beberapa hal, yakni Satuan waktu per jam, harian, mingguan, bulanan Satuan hasil Peraturan Tentang Perhitungan Gaji Harian Pasal 17 PP Pengupahan mengatur cara perhitungan upah harian karyawan di mana isinya adalah sebagai berikut. Dalam hal upah ditetapkan secara harian, perhitungan upah sehari menjadi Perusahaan dengan sistem waktu kerja 6 hari dalam seminggu, upah sebulan dibagi 25 Perusahaan dengan sistem waktu kerja 5 hari dalam seminggu, upah sebulan dibagi 21 Cara Menghitung Upah atau Gaji per Jam, Harian atau Perhari untuk UKM Menggunakan Metode Prorate Untuk UKM Gaji prorate atau pro rata adalah merupakan penghasilan yang diberikan oleh perusahaan kepada karyawan yang bekerja dengan periode jangka pendek atau karyawan yang bekerja paruh waktu. Cara hitung menghitung upah atau gaji karyawan per jam dengan cara ini bisa disebut sebagai metode perhitungan gaji proporsional. Tapi perhitungan gaji pro rata ini mempunyai perbedaan dengan cara hitung gaji karyawan yang bekerja satu bulan penuh. Tidak hanya untuk karyawan yang bekerja dengan periode jangka pendek atau paruh waktu, pola perhitungan semacam ini juga bisa digunakan ketika ada karyawan yang resign pada pertengahan bulan. Nantinya keterangan seperti ini harus tertera pada contoh slip gaji karyawan. Pada umumnya, metode ini berpedoman pada dua hal yaitu jumlah hari kerja dan jumlah jam kerja yang sudah diselesaikan. Baca juga Hitung Jumlah Gaji yang Kamu Terima dengan Payroll Tax Calculator 3 Elemen Perhitungan Gaji Karyawan sesuai Peraturan Depnaker Ada beberapa elemen perhitungan yang harus Anda perhatikan seperti yang tertulis dalam diantaranya Cara Menghitung Gaji per Jam Berdasarkan UU Ketenagakerjaan, cara menghitung upah atau gaji per jam adalah gaji sebulan gaji pokok dan tunjangan tetap dibagi 173. Gaji per jam = 1/173 x Gaji Sebulan Talenta adalah aplikasi gaji online yang bisa bantu permudah cara hitung gaji karyawan per jam Menghitung Jumlah Jam Kerja Dengan sistem 8 jam kerja dalam sehari dan 5 hari kerja. Waktu kerja ideal dalam seminggu adalah 40 jam. Untuk menghitung jumlah jam kerja karyawan, Anda bisa mengitung dengan rumus Jumlah Jam Kerja = Jumlah Hari x Jumlah Jam Kerja Menghitung Gaji Prorata Menghitung gaji pro rata dilakukan dengan mengalikan jumlah jam kerja dengan upah gaji per jam karyawan. Gaji Pro Rata = Jumlah Jam Kerja x Gaji per Jam atau dapat dilakukan dengan perhitungan Jumlah Hari x Jam Kerja x 1/173 x Gaji sebulan Baca juga Ini Peraturan Resmi Jam Kerja yang Karyawan Harus Tahu Contoh Kasus Cara Menghitung Upah atau Gaji Per jam untuk Usaha Kecil Menengah sesuai Peraturan Depnaker Awal Januari 2020, PT Abadi Jaya merekrut Fani, seorang karyawan berpengalaman dengan gaji Rp. per bulan. Gaji ini terdiri dari gaji pokok dan tunjangan. Karena kebutuhan yang mendesak, perusahaan meminta Fani untuk segera masuk di tanggal 13 Januari. Jika perusahaan menerapkan 5 hari kerja dengan 8 jam kerja per hari, maka per tanggal 13-28 Januari Fani sudah bekerja selama 12 hari. Perhitungan gaji prorate adalah sebagai berikut Gaji Pro Rata = Jumlah Hari x Jam Kerja x 1/173 x Gaji sebulan 12 x 8 x 1/173 x Rp. = Rp. sebelum dipotong PPh 21 Nah, kalau di atas adalah cara menghitung take home pay upah gaji karyawan per jam, bagaimana dengan cara menghitung harian? Cara lebih mudah tentu dengan menggunakan aplikasi Mekari Talenta, namun Anda juga bisa menghitungnya secara manual. Baca juga Mengetahui Struktur dan Skala Upah bagi Perusahaan Ketentuan Pajak Penghasilan Karyawan Tidak Tetap Harian untuk UKM Nah, sekarang mari coba kita lihat bagaimana cara menghitung gaji karyawan harian atau perhari untuk jenis Usaha Kecil Menengah. Sebelum mulai menghitung, Anda harus mengetahui juga ketentuan terkait pajak penghasilan PPh karyawan tidak tetap harian tersebut sebagai berikut dibawah Kondisi 1 Jika penghasilan sehari dan penghasilan kumulatif dalam sebukan atau maka PPh terutang karyawan tidak tetap harian ini adalah 5% x Gaji – PTKP/360 Kondisi 4 Jika penghasilan sehari > atau maka PPh terutang karyawan tidak tetap harian ini adalah sesuai tarif Pasal 17 x PKP disetahunkan Baru setelah itu anda bisa mulai mencoba cara menghitung gaji harian atau perhari untuk jenis Usaha Kecil Menengah di bawah. Cara ini akan berguna jika Anda tidak perlu cara menghitung upah gaji karyawan per jam. Baca juga Cara Menghitung PPh 21 Pegawai Harian Lepas dan Contoh Simulasinya Contoh Kasus Perhitungan Gaji Karyawan Harian atau Perhari untuk Jenis Usaha Kecil Menengah Uciha Sasuke adalah karyawan harian tidak tetap sebagai ninja di Desa Konohagakure. Dia telah bekerja selama 26 hari secara terus menerus dengan memiliki total pendapatan sebesar per hari sebulan sebesar sebelum dipotong pajak. Maka cara menghitung gaji karyawan harian atau per hari untuk jenis Usaha Kecil Menengah setiap hari setelah dipotong pajak adalah sebagai berikut Penghasilan Uciha Sasuke Pada Hari 1 sampai ke 21 totalnya masih dibawah maka berlaku kondisi 1 di mana gaji harian akan dibayarkan secara penuh tanpa dipotong gaji dengan perhitungan sebagai berikut Gaji Sehari / 26 = Gaji Selama 21 hari x 21 = Gaji Yang Diterima Per Hari = Lalu Penghasilan Uciha Sasuke Pada Hari ke 22 – ke 26 akan berlaku sesuai dengan kondisi 3 dan berlaku pemotongan pajak karena total penghasilannya sudah melebihi batas dengan perhitungan, seperti Gaji Harian Pada Hari Ke 22 Gaji Sehari / 26 = Gaji Total Sampai Hari Ke 22 x 22 = PTKP Sampai Hari Ke 22 / 360 X 22 = PKP sampai hari ke 22 Gaji Total Sampai Hari Ke 22 – PTKP Sampai Hari Ke 22 – = Pajak penghasilan PPh 21 Hari Ke 22 5% x = Gaji yang diterima per hari Gaji Sehari – Pajak Penghasilan Hari Ke 22 – = Gaji Harian Pada Hari Ke 23 Gaji Sehari / 26 = Gaji Total Sampai Hari Ke 23 x 23 = PTKP Sampai Hari Ke 23 / 360 X 23 = PKP sampai hari ke 23 Gaji Total Sampai Hari Ke 23 – PTKP Sampai Hari Ke 23 – = Pajak penghasilan PPh 21 Hari Ke 23 5% x = Pajak Penghasilan PPH 21 Yang Telah Dibayar Hingga Hari Ke 23 maka PPh 21 terutang – = Gaji yang diterima per hari Gaji Sehari – Pajak Penghasilan Hari Ke 23 – = Gaji Harian Pada Hari Ke 24 Gaji Sehari / 26 = Gaji Total Sampai Hari Ke 24 x 24 = PTKP Sampai Hari Ke 24 / 360 X 24 = PKP sampai hari ke 24 Gaji Total Sampai Hari Ke 24 – PTKP Sampai Hari Ke 24 – = Pajak penghasilan PPh 21 Hari Ke 24 5% x = Pajak Penghasilan PPH 21 yang Telah Dibayar Hingga Hari Ke 24 maka PPh 21 terutang – = Gaji yang diterima per hari Gaji Sehari – Pajak Penghasilan Hari Ke 24 – = Begitu seterusnya cara menghitung gaji karyawan harian atau perhari untuk jenis Usaha Kecil Menengah di atas akan berulang sampai hari ke 26. Untuk karyawan harian, tentu mereka harus menjaga performa mereka agar selalu baik. Bila performa mereka kurang baik, tentu perusahaan tidak akan menggunakan jasa mereka lagi. Banyak perusahaan yang menggunakan aplikasi performance review dengan 360 degree feedback untuk menjaga performa karyawan harian yang mereka miliki. Baca juga Pengertian Penghasilan Tidak Kena Pajak PTKP & Cara Perhitungannya Menghitung Upah Gaji Per Jam Lebih Mudah dengan Fitur Payroll Talenta Penghitungan gaji karyawan menurut aturan jam kerja Depanaker memang terkesan rumit, apalagi jika ada banyak karyawan yang harus dihitung dengan metode seperti ini. HR Human Resource juga akan pusing jika harus menghitung satu per satu. Oleh karena itu, coba gunakan solusi software payroll di HRIS Talenta di perusahaan Anda. Dengan Talenta, perhitungan gaji akan terasa lebih mudah dengan fitur yang ada di dalamnya. Selain fitur payroll dan employee self-service yang kuat, Talenta juga memiliki sistem automasi HRIS yang tak kalah hebat. Sebagai aplikasi berbasis cloud, perusahaan pengguna tidak perlu lagi membangun infrastruktur pendukung lagi. Hal ini akan membantu perusahaan untuk menghemat biaya kepemilikan hingga 35% karena tidak perlu menyediakan ruang, server untuk database, tenaga ahli pengelola sistem, serta biaya-biaya tambahan dari beban perawatan. Saya Mau Coba Gratis Talenta Sekarang! atau Saya Mau Bertanya Ke Sales Talenta Sekarang! HRIS Talenta pun terintegrasi dengan fungsi-fungsi lain seperti absensi mobile online, payroll, dan pengelolaan program benefit karyawan. Hal ini juga memungkinkan HR untuk mengelola administrasi ketenagakerjaan di mana saja dan kapan saja. Tak hanya itu, integrasi HRIS pun juga mengakomodir automasi onboarding karyawan dan pengawasan kinerja karyawan. Hal ini memudahkan HR untuk mengelola rekrutmen dan program retensi karyawan secara lebih sederhana dan praktis. Baca juga Mengenal Penilaian Kinerja Karyawan, Cara Mengukur, dan Contohnya 4 Keunggulan Fitur Talenta Berdasarkan penjelasan di atas fitur payroll Talenta bisa bantu permudah cara hitung menghitung upah gaji karyawan per jam. Namun selain untuk menghitung gaji karyawan, apa saja fitur dan solusi Talenta lainnya yang bisa bantu permudah pekerjaan dan tugas HRD setiap harinya? Solusi Payroll Dengan Talenta, payroll yang kompleks selesai dalam hitungan menit. Ini tentu akan permudah proses penggajian karyawan dan mencegah kesalahan terjadi dalam proses pembayaran gaji. Solusi HRIS Tinggalkan tugas-tugas HR rutin dan mulai fokus pada karyawan serta perkembangan bisnis. Tugas dan pekerjaan yang berulang pun bisa dibuat secara otomatis. Misalnya untuk pencatatan laporan absensi karyawan setiap harinya. Manajemen Waktu Fitur terlengkap untuk manajemen absensi kehadiran kerja dan lembur yang terintegrasi dengan sistem payroll. Dengan fitur attendance management di Talenta, mengelola absensi karyawan akan lebih mudah dan menghemat waktu. Benefit Karyawan Berikan akses gaji lebih awal dan kesempatan modal pada karyawan dengan fitur Mekari Flex! Ini adalah salah satu cara untuk mengelola benefit karyawan dengan lebih mudah dan tepat. Nah, tunggu apa lagi? Tertarik untuk mencoba Talenta? Anda bisa isi formulir ini untuk jadwalkan demo Talenta dengan sales kami dan konsultasikan masalah HR perusahaan lainnya Anda kepada kami! Anda juga bisa coba gratis Talenta sekarang dengan klik link di bawah ini. Saya Mau Coba Gratis Talenta Sekarang! atau Saya Mau Bertanya Ke Sales Talenta Sekarang! Nah, di atas adalah cara menghitung upah gaji karyawan per jam dan perhari atau harian dengan mudah dan efisien untuk usaha kecil. Lalu dijelaskan juga kalau perhitungan tersebut bisa dilakukan dengan mudah dan efisien menggunakan fitur payroll aplikasi HRIS Talenta. Semoga bermanfaat, dan silahkan untuk membagikannya ke media sosial.FileMenghitung Gaji Karyawan Tips tips Rumus Excel Mengambil Data dengan Multi Kriteria. Software Payroll Software Akuntansi Software Pajak. Analisa Usaha Analisa Peluang Usaha Analisa Kelayakan. Adad Danuarta Contoh Simple Laporan Laba Rugi dan Neraca. CARA MENGHITUNG GAJI POKOK TUNJANGAN JAM MASUK PAJAK.
Usaha Mikro, Kecil dan Menengah UMKM adalah kegiatan usaha atau bisnis yang dijalankan oleh individu, kelompok, badan usaha kecil, maupun rumah tangga. Penggolongannya berdasarkan besaran omzet per tahun, jumlah kekayaan atau aset, dan jumlah karyawan yang dipekerjakan.Dalam hal sistem penggajian, pada dasarnya UMKM memiliki kesamaan dengan perusahaan berskala besar. Baik UMKM maupun perusahaan skala besar sama-sama menetapkan nilai gaji berdasarkan satuan waktu. Persamaan lainnya adalah gaji akan dibayarkan pada periode tertentu yang telah disepakati antara pemberi kerja dan karyawan. Sedangkan perbedaan yang umum ditemukan dalam perhitungan gaji karyawan UMKM dan perusahaan skala besar adalah satuan waktu yang digunakan. Jika umumnya perusahaan skala besar membayar gaji bulanan, UMKM memiliki opsi metode perhitungan per jam, harian, dan bulanan.Baca juga Cara Menghitung Gaji Bulanan Karyawan Tetap, Tidak Tetap, ProrataPemerintah sudah mengatur perhitungan gaji karyawan UMKM dalam PP Pengupahan No. 36 Tahun 2021. Dalam peraturan tersebut, pemerintah mengizinkan usaha mikro dan kecil untuk memberikan upah pekerja di bawah upah minimum provinsi UMP. Jadi besaran gaji karyawan usaha mikro dan kecil ditetapkan berdasarkan kesepakatan antara pekerja dan pengusaha. Sebagai gambaran, berdasarkan UU Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, pengertian usaha mikro dan usaha kecil adalah sebagai berikut.Usaha mikro adalah usaha yang memiliki kekayaan bersih maksimal Rp 50 juta tidak termasuk bangunan dan tanah tempat usaha, atau hasil penjualan paling banyak Rp 300 juta per tahun.Usaha kecil adalah usaha yang memiliki kekayaan bersih lebih dari Rp 50 juta sampai dengan maksimal Rp 500 juta tidak termasuk bangunan dan tanah tempat usaha, atau memiliki hasil penjualan lebih dari Rp 300 juta sampai dengan maksimal Rp 2,5 milyar per tahun.Meskipun demikian, kesepakatan gaji antara pekerja dan pemilik usaha mikro dan kecil harus mengacu pada ketentuan berikutSekurang-kurangnya sebesar 50% dari rata-rata tingkat konsumsi masyarakat di tingkat provinsiSekurang-kurangnya 25% di atas garis kemiskinan tingkat provinsi.Selain itu, pelaku usaha mikro dan kecil yang dibebaskan dari ketentuan UMP wajib mempertimbangkan faktor-faktor berikut iniMengandalkan sumber daya tradisional Tidak bergerak pada usaha berteknologi tinggi dan padat modal.Menetapkan Besaran Gaji Karyawan UMKMDalam menetapkan gaji karyawan, pelaku UMKM bisa menghitung pendapatan bruto perusahaan sebagai dasar perhitungannya. Persentase pendapatan bruto yang digunakan untuk biaya penggajian sangat bervariasi tergantung jenis industri. Biasanya, bisnis yang bergerak di bidang jasa memiliki biaya penggajian yang lebih tinggi dibanding industri yang bisnisnya didominasi oleh mesin. Idealnya, zona aman biaya penggajian berkisar antara 15% - 30% dari pendapatan bruto.Simulasi perhitunganUsaha A didirikan di Jakarta dan menghasilkan pendapatan bruto per bulan sebesar Rp Menurut data Badan Pusat Statistik tahun 2021, rata-rata konsumsi adalah Rp dan garis kemiskinan adalah Rp per kapita per bulan di provinsi DKI Jakarta.Dengan ilustrasi tersebut, maka perhitungannya adalah sebagai berikut.Pendapatan Bruto per bulan= Rp ideal biaya penggajian 15% - 30% x Rp Rp - minimal yang harus diberikanSesuai tingkat konsumsi Rp x 50%= Rp garis kemiskinan Rp + 25%= Rp mengacu pada alokasi maksimal biaya penggajian dan gaji minimal berdasarkan tingkat konsumsi, usaha A dapat mempekerjakan 6 - 12 orang dengan nominal gaji yang sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku.Metode Perhitungan Gaji Karyawan UMKMMetode Perhitungan Gaji Karyawan UMKMBisnis skala kecil hingga menengah bisa menerapkan gaji bulanan pada karyawannya. Perhitungannya pun sama seperti pada perusahaan berskala besar. Namun ada kalanya UMKM memiliki karyawan dengan penggajian yang dihitung per jam atau per hari. Perhitungan penggajian per jam dan per hari diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021. Khusus untuk perhitungan penggajian per jam, hanya dapat diterapkan untuk pekerja yang bekerja secara paruh waktu.Hitung Gaji Per JamBerdasarkan Kemenetrans No. KEP. 102/MEN/VI/2004 perhitungan gaji per jam adalahGaji per jam = 1/173 x Gaji sebulanKeteranganAngka 173 merupakan rata-rata jam kerja karyawan dalam sebulan. Gaji sebulan terdiri dari upah pokok dan tunjangan tetap. Rumus tersebut berlaku juga untuk perhitungan lembur karyawan.ContohKaryawan B bekerja di sebuah bisnis kecil secara paruh sebulan yang disepakati bersama adalah sebesar Rp Pada bulan Juni, karyawan B bekerja selama 10 hari selama 5 jam setiap harinya. Maka gaji yang didapatkan karyawan B adalahGaji per jam = 1/173 x Rp = Rp sebulan = Rp x 10 hari x 5 jam = Rp Gaji Per HariPerhitungan gaji bulanan berdasarkan jumlah hari kerja karyawan menggunakan rumus berikutGaji per hari = Jumlah hari kerja karyawan/jumlah hari kerja 1 bulan x gaji sebulanContohKaryawan B bekerja di sebuah bisnis kecil secara tetap. Gaji sebulan yang disepakati bersama adalah sebesar Rp Pada bulan Juni, karyawan B bekerja selama 10 hari. Maka gaji yang didapatkan karyawan B adalahGaji sebulan = 10/21 x Rp = Rp kedua perhitungan di atas, Karyawan B tidak dikenai pajak penghasilan karena jumlah penghasilan sebulan tergolong dalam Penghasilan Tidak Kena Pajak PTKP sesuai UU HPP.Menghitung Gaji Karyawan UMKM dengan CATAPAPerhitungan gaji bagi pelaku usaha mikro memang cenderung lebih mudah karena biasanya jumlah karyawan tidak terlalu banyak. Namun jika Anda merupakan pelaku usaha kecil dan menengah, mengurus penggajian dapat menjadi tantangan yang berulang setiap bulan. Ditambah lagi jika ada kebutuhan perhitungan pajak dan komponen lainnya. Oleh karena itu, penting bagi pelaku usaha kecil dan menengah untuk membuat sistem payroll yang baik agar dapat mendukung produktivitas bisnis. Penggunaan software payroll CATAPA dapat menjadi solusi bagi pelaku UMKM yang ingin mengoptimalkan proses penggajian dengan berbagai kemudahan. CATAPA dapat melakukan perhitungan otomatis pada komponen gaji seperti PPh 21, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, tunjangan, cuti, dan lembur. Sehingga pelaku UMKM tidak perlu lagi menghabiskan waktu dalam urusan administrasi. Biaya berlangganannya pun sangat terjangkau. Mulai dari Rp per karyawan per bulan, Anda sudah dapat memproses payroll secara otomatis. Bahkan dengan program BangkitBersamaCATAPA, pemilik UMKM dapat menikmati layanan CATAPA secara GRATIS untuk UMKM yang memiliki karyawan maksimal 20 orang.Baca juga Proses Payroll CATAPA Lebih Cepat dengan Fitur Baru Tidak hanya dapat memproses perhitungan gaji secara otomatis, aplikasi CATAPA Time Management juga bisa memudahkan Anda dalam mengelola data kehadiran dan jadwal shift karyawan. Pengajuan dan persetujuan cuti pun dapat diproses secara online tanpa ribet.Jadi, gunakan waktu Anda yang berharga untuk mengembangkan bisnis dan serahkan urusan penggajian pada CATAPA. Daftar sekarang dengan klik tombol di bawah ini!